PORTAL LAYANAN

*BAPENDA Kabupaten Mamuju Laksanakan Rekonsiliasi Data di Dinas Perdagangan*

*Mamuju, 20 Juli 2026* – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan rekonsiliasi (rekon) di Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju pada Senin (20/7). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan dan memverifikasi data sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi administrasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

21 Juli 2026

BAPENDA Kabupaten Mamuju Laksanakan Rekonsiliasi Data di Dinas Perdagangan

*Mamuju, 20 Juli 2026* – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan kegiatan rekonsiliasi (rekon) di Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju pada Senin (20/7). Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan dan memverifikasi data sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi administrasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekonsiliasi dilakukan melalui pencocokan data antara kedua perangkat daerah guna memastikan kesesuaian informasi yang menjadi dasar pengelolaan dan pengawasan potensi pendapatan daerah. Kegiatan ini juga menjadi bentuk penguatan koordinasi antar-OPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan rekonsiliasi tersebut, Bapenda Kabupaten Mamuju berharap tercipta data yang valid dan terintegrasi sehingga mendukung efektivitas pengelolaan pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Footer background