PORTAL LAYANAN
BAPENDA KABUPATEN MAMUJU GELAR RAPAT GABUNGAN EVALUASI PEMBEBASAN BPHTB DAN RETRIBUSI PBG BAGI MBR
Mamuju, 23 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan **Rapat Gabungan Evaluasi Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)** pada Kamis (23/7/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kabupaten Mamuju.
BAPENDA KABUPATEN MAMUJU GELAR RAPAT GABUNGAN EVALUASI PEMBEBASAN BPHTB DAN RETRIBUSI PBG BAGI MBR

Mamuju, 23 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju melaksanakan **Rapat Gabungan Evaluasi Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)** pada Kamis (23/7/2026), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kabupaten Mamuju.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 14.00 WITA tersebut menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pembebasan BPHTB dan Retribusi PBG bagi MBR, sekaligus membahas berbagai kendala serta upaya penyempurnaan mekanisme pelaksanaannya agar tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kabupaten Mamuju menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan akuntabel.