PORTAL LAYANAN
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju melaksanakan agenda konsultasi dan pemaparan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju melaksanakan agenda konsultasi dan pemaparan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel yang bersumber dari sistem perekam transaksi Wajib Pajak Daerah. Kegiatan tersebut merupakan hasil rekonsiliasi data antara Bapenda Kabupaten Mamuju bersama vendor mitra Bank Sulselbar.
20 Mei 2026
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju melaksanakan agenda konsultasi dan pemaparan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel yang bersumber dari sistem perekam transaksi Wajib Pajak Daerah. Kegiatan tersebut merupakan hasil rekonsiliasi data antara Bapenda Kabupaten Mamuju bersama vendor mitra Bank Sulselbar.

Agenda berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas, akurasi, dan transparansi data transaksi perpajakan daerah, khususnya pada sektor perhotelan, guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Melalui konsultasi dan pemaparan tersebut, diharapkan tercipta sinkronisasi data antara pemerintah daerah, pihak perbankan, dan lembaga pengawasan, sehingga pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.