PORTAL LAYANAN

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju menggelar rapat gabungan bersama sejumlah pihak BUMN

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju menggelar rapat gabungan bersama sejumlah pihak BUMN terkait pembahasan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah, Selasa (19/5/2026), di ruang rapat Bapenda Kabupaten Mamuju.

19 Mei 2026
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju menggelar rapat gabungan bersama sejumlah pihak BUMN terkait pembahasan Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Daerah, Selasa (19/5/2026), di ruang rapat Bapenda Kabupaten Mamuju.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan retribusi daerah yang efektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan itu, peserta rapat membahas mekanisme pelaksanaan retribusi daerah, koordinasi teknis antarinstansi, serta langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat gabungan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait sehingga pelaksanaan retribusi daerah di Kabupaten Mamuju dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Footer background