PORTAL LAYANAN
Bapenda Kab. Mamuju kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang difokuskan pada objek pajak jasa kesenian dan hiburan, khususnya pengusaha bilyard, pada Kamis, 16 April 2026.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang difokuskan pada objek pajak jasa kesenian dan hiburan, khususnya pengusaha bilyard, pada Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan ini secara khusus ditujukan kepada para pelaku usaha yang tidak sempat menghadiri sosialisasi sebelumnya, sebagai upaya memastikan seluruh wajib pajak memperoleh pemahaman yang menyeluruh terkait kewajiban perpajakan daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, Bapenda menyampaikan ketentuan terbaru mengenai PBJT, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kepatuhan dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengusaha bilyard di Kabupaten Mamuju dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan berperan aktif dalam meningkatkan kepatuhan pajak demi mendukung pembangunan daerah.