PORTAL LAYANAN

Bapenda Kabupaten Mamuju Ikuti Harmonisasi Perubahan Peraturan Bupati tentang Retribusi Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti kegiatan harmonisasi perubahan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

28 Oktober 2026

Bapenda Kabupaten Mamuju Ikuti Harmonisasi Perubahan Peraturan Bupati tentang Retribusi Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti kegiatan harmonisasi perubahan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan substansi dan ketentuan regulasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan retribusi daerah secara tertib, efektif, dan akuntabel.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan perubahan peraturan dapat memperkuat landasan hukum pelaksanaan retribusi daerah serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju.

Bapenda Kabupaten Mamuju — Mamuju Keren!

Footer background