PORTAL LAYANAN
Bapenda Mamuju Ikuti Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Pajak Daerah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat atas pemeriksaan Tahun 2024 dan 2025.
Bapenda Mamuju Ikuti Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Pajak Daerah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mamuju mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pemeriksa Pajak Daerah dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat atas pemeriksaan Tahun 2024 dan 2025.
Rapat digelar pada Rabu, 23 September 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Mamuju. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul diterbitkannya Keputusan Bupati Mamuju Nomor 323 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Pemeriksa Pajak Daerah.
Rapat bertujuan menyelaraskan pemahaman, pembagian alur kerja, serta merumuskan langkah strategis dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi BPK.