PORTAL LAYANAN
Koordinator Pajak Lakukan Pengecekan SPTPD dan Pengantaran SKPD ke Hotel
Dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Koordinator Pajak melaksanakan pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sekaligus pengantaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ke sejumlah hotel di Kabupaten Mamuju.
5 Februari 2026
Koordinator Pajak Lakukan Pengecekan SPTPD dan Pengantaran SKPD ke Hotel

Dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Koordinator Pajak melaksanakan pengecekan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) sekaligus pengantaran Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) ke sejumlah hotel di Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan akurasi pelaporan, serta mendorong tertib administrasi perpajakan daerah. Melalui langkah ini, diharapkan penerimaan PBJT dapat terkelola secara optimal dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan daerah.